Sipirok – Majalahcsr. PT Toba Pulp Lestari, Tbk. (TPL) yang memiliki wilayah konsesi di tiga kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menyerahkan bantuan material untuk pembangunan gudang masjid Nurul Huda, Desa Sanggapati, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (20/10).
Acara ini dihadiri oleh Hubungan Masyarakat (Humas) PT TPL Sektor Tapsel, Darwin Siburian, Ketua Panitia Pembangunan Masjid Nurul Huda, Edimar Dalimunthe, dan Kepala Desa (Kades) Sanggapati, Sulaiman Sinaga.
“Fasilitas ibadah atau masjid merupakan sarana umum yang fundamental dan sentral bagi masyarakat. Kami yakin dengan bantuan kami ini, gudang ini nantinya bisa digunakan untuk menyimpan perlengkapan Ibadah dan barang-barang berharga lainnya sehingga aman,” ujar Direksi PT TPL, Mulia Nauli.
Bantuan yang diberikan PT TPL kepada Masjid Nurul Huda adalah 40 lembar dan 60 sak semen. Bantuan ini diberikan untuk membangun gudang yang berukuran 8 meter (m) x 3 m. Masjid Nurul Huda yang memiliki luas 40 m x 20 m memiliki 160 orang jemaah.
Edimar Dalimunthe mengungkapkan bahwa jemaah masjid Nurul Huda mengapresiasi niat baik perusahaaan yang memperhatikan warga untuk semakin rajin beribadah dan menjaga tempat ibadah yang tercinta. “Kami berterimakasih kepada pihak PT TPL yang membantu masjid kami. Kami akan rawat gudang ini setelah dibangun,” ujar Edimar.

Dok. PT TPL
Hal senada juga diungkapkan oleh Kades Sanggapati, Sulaiman Sinaga. Pihaknya mengapresiasi apresiasi perhatian dari perusahaan, serta berkomitmen untuk menjaga masjid Nurul Huda.
Sebelumnya, PT TPL menggelar Pasar Ramadhan di dua desa, yaitu desa Marisi dan desa Sanggapati di Kecamatan Angkola Timur, Tapsel. Sekitar 500 paket bahan pokok (sembako) PT TPL jual dengan harga di bawah harga pasar sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok di bulan Ramadan lalu.
Selain itu, PT TPL juga telah merenovasi bangunan atap Masjid Al-Muttaqin, di Desa Lumban Gurning, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba Samosir. PT TPL Sektor Tapsel memiliki luas lahan konsesi 28.903 hektar yang meliputi dua kabupaten dan satu kota, yakni Kabupaten Tapsel, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kota Padangsidimpuan.