banner
Dok. Greeners.co
Berita

Potensi Longsor Jabar, KLHK Tinjau Tata Ruang

1047 views

Jakarta – Majalahcsr. Intensitas curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa minggu terakhir berpotensi pada terjadinya banjir dan longsor di beberapa kawasan khususnya daerah Puncak Jawa Barat. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyoroti hal ini melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung dalam sebuah media briefing di Jakarta.

“Terjadinya longsor di Puncak merupakan hal yang biasa, tidak ada yang istimewa, tetapi kejadian akhir-akhir ini memang lebih besar, yaitu pada lima titik longsor yang berada di Gunung Mas, Grand Hill, Riung Gunung, Widuri, dan Atta’Awun,” ujar Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliras Sungai dan Hutan Lindung, Hilman Nugroho, di Manggala Wanabakti seperti yang dilansir Greeners.co, Jakarta, (07/02).

Tipe longsor yang terjadi di Puncak merupakan tipe Translasi tidak ada rayapan, pergerakan blok, rotasi dan lain sebagainya. Hal ini membuat tanahnya merata ke bawah.

Hilman menjelaskan, hujan yang terjadi dalam 3 hari terakhir menjadi pemicu utama terjadinya longsor. Hasil pengukuran pada Pos Hujan Citeko menunjukkan curah hujan pada daerah Puncak mencapai 150mm/hari.

Selain itu, penyebab longsor juga ada yang disebabkan oleh faktor manusia, yaitu perencanaan tata ruang yang belum optimal, keterlanjuran aktivitas manusia di Kawasan lindung, kurangnya kesadaran masyarakat, pemotongan tebing untuk jalan, bergesernya tanah urugan, drainase yang belum optimal karena beralihnya lahan fungsi, kegagalan struktur dinding tanah, dan penegakan hukum di setiap sektor.

“Untuk penyebab yang diakibatkan oleh aktivitas manusia, seperti beralihnya fungsi lahan untuk pembangunan di lereng-lereng harus segera direvisi oleh tata ruang di Bogor yang disesuaikan dengan kondisi setempat. Kalau kondisinya Kawasan Lindung, ya harus ditetapkan sebagai Kawasan Lindung,” tegas Hilman.

Untuk menindaklanjuti akibat longsor KLHK akan melakukan peninjauan tata ruang dengan detail berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS), pelaksanaan Rehabilitasi Hutan Lindung (RHL) dan pembuatan Konservasi Tanah dan Air (KTA) pada hulu dalam atau luar kawasan hutan, lokasi kebun teh yang mempunyai kelerengan tinggi agar diperkaya dengan penanaman pohon yang memiliki perakaran dalam (agroforestry), dan sosialisasi, penyuluhan, serta Penegakan Hukum.

 

banner