Jakarta – Majalahcsr. Tanggung jawab sosial Badan Usaha atau yang lebih dikenal dengan ‘Coorporate Social Responsibility’ (CSR), merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penentuan kebijakan dan program perusahaan. Karena bagi perusahaan CSR menjadi salah satu strategi yang harus dilakukan agar perusahaan dapat berkembang dan berkelanjutan secara harmonis dengan masyarakat dan lingkungannya.
Kontribusi dunia usaha melalui program CSR dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Indonesia cukup besar. Hal ini dapat di lihat dari tingginya kepedulian sosial Badan usaha terhadap upaya-upaya peningkatan kesejahteraan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial. Misalnya pemberian bantuan modal lunak kepada UKM, termasuk kepedulian terhadap penanganan bencana alam, ataupun bencana sosial lainnya.
Sudah sepantasnya Badan Usaha yang menyelenggarakan CSR di bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial diberikan penghargaan sebagai apresiasi. Selain itu juga dimaksudkan untuk mendorong Badan Usaha agar lebih meningkatkan kepedulian dan perannya dalam melaksanakan CSR di bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial, guna mempercepat terwujudnya Sustainability Development Goal’s (SDGD’S).