banner
Dok. Kemsos
Berita

Mereka yang Tidak Mau Menerima Bantuan Setelah Berhasil

1123 views

Banjarmasin – Majalahcsr. Usaha peningkatan ekonomi terus diupayakan, agar masyarakat bisa hidup sejahtera. Berbagai cara dilakukan, salah satu diantaranya dengan pendampingan.

Pendampingan ini dilakukan pada keluarga-keluarga pra sejahtera agar bisa mandiri secara ekonomi. Tidak hanya dibantu secara modal, namun pendampingan juga bertujuan untuk mengarahkan pemanfaatan bantuan untuk digunakan sebagai modal usaha.

Uswatun Hasanah, warga Jalan Sungai Bilu Laut, Kota Banjarmasin awalnya mempunyai kendala untuk mengembangkan usaha merangkai bunga untuk pengantin dirumahnya. Namun pada 2016 yang lalu, dirinya mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

“Sejak mendapatkan PKH, uangnya saya gunakan untuk biaya sekolah anak-anak. Sementara uang yang tadinya untuk biaya sekolah saya sisihkan untuk menambah modal usaha,” katanya seperti yang dilansir dalam website Kemsos, Senin (4/6).

Setahun berselang, ia bisa membeli freezer untuk menyimpan bunga rampai. Produksinya juga terus meningkat seiring pesanan yang semakin banyak. Bahkan saat ini Uswatun memiliki 10 orang pegawai untuk membantu memenuhi pesanan bunga rangkai.

Dirinya pun sadar bahwa usahanya selama ini telah menuai hasil. Tidak mau serakah, akhirnya Ia keluar dari kepesertaan PKH secara sukarela atau Graduasi Mandiri. Hal ini merupakan bentuk kesadaran diri dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah sejahtera.

Apa yang dilakukannya mendapatkan piagam PKH Sejahtera Mandiri yang dianugerahkan Kementerian Sosial RI dalam acara Bimbingan dan Pemantapan SDM PKH di Kota Banjarmasin, Minggu, (3/6).

Dok. Kemsos

Mewakili Menteri Sosial Idrus Marham, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat menyerahkan piagam tersebut kepada Uswatun dan tiga orang penerima PKH lainnya yang juga telah dinyatakan tergraduasi secara mandiri.

Selain Uswatun, penyerahan penghargaan secara simbolis juga diberikan kepada Yuliatin, Diana Kusnarti, Jamaliyah atas prestasi yang sama. Mereka telah memiliki berbagai usaha rumahan dengan omzet yang cukup menggembirakan. Ada yang memiliki usaha laundry pakaian, produksi bawang goreng, dan toko kelontong.

“Pencapaian ini patut kita apresiasi dimana atas kerja keras semua pihak, ada prestasi yang dicapai, yang didukung atas kesadaran ibu-ibu KPM kini mereka telah sejahtera dan mandiri,” kata Dirjen usai menyerahkan piagam penghargaan kepada Uswatun.

Dirjen juga mengapresiasi peran Pendamping PKH yang mampu mengantar KPM PKH menjadi mandiri secara ekonomi. Dengan demikian maka Pendamping PKH telah mewujudkan tujuan PKH yakni  menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM telah tercapai.

“Sebagaimana arahan Menteri Sosial dalam setiap pertemuan dengan Pendamping PKH bahwa tugas Saudara tidak hanya sekedar mengurus bansos. Pendampingan difokuskan pada upaya mendorong kemandirian dan bagaiamana PKH dapat dimanfaatkan dengan baik. Semoga kesuksesan Pendamping Ibu Uswatun dapat menginspirasi Saudara semua,” paparnya.

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.

Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

banner