banner
Ruang

Lindungi CSR Perusahaan dari Polemik Kepentingan

2063 views

Jakarta – MajalahCSR. Sebenarnya sederhana saja, dalam sebuah proses usaha yang dijalankan oleh sebuah perusahaan pastilah menimbulkan dampak bagi masyarakat dan lingkungan yang ada di sekitarnya. Karenanya, sebuah perusahaan memiliki tanggung jawab sosial terhadap hal ini.

Oleh umum, tanggung jawab sosial perusahaan ini dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR). Perusahaan akan membuat program-program kepedulian sosial yang diharapkan mampu memberikan dampak positif kepada masyarakat secara berkesinambungan.

Ternyata program CSR tersebut memunculkan berbagai polemik perbedaan opini antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang hingga sekarang belum menemukan titik temu yang ideal. Konon muaranya ada pada aliran dana yang besar di bidang CSR ini.

Didasari oleh tujuan untuk melindungi perusahaan dari polemik tersebut maka lahirlah Indonesia CSR Society (ICSRS). Sebuah lembaga atau komunitas yang diharapkan mampu menaungi CSR perusahaan beserta program-program yang dijalankannya.

“CSR Society Indonesia dicetuskan karena adanya keinginan untuk mengubah tafsir dari sejumlah pihak terhadap CSR itu sendiri,” ujar salah seorang penggagas Indonesia CSR Society DR. Ir. Gunawan Alif.

Keberagaman tafsir tersebut diakui Gunawan memang muncul akibat pemahaman yang berbeda-beda dari pemerintah daerah maupun pusat. Namun tak hanya itu saja, perbedaan tafsir CSR ini juga dipicu karena adanya Undang-undang yang mengatur tentang CSR.

Karena itu sekitar 16 perusahaan yang tergabung dalam Indonesia CSR Society menjalin kerjasama untuk memberikan pemahaman yang sebenarnya tentang CSR, baik secara teori maupun praktek, sekaligus menumnbuhkan kepedulian bersama terhadap masyarakat dan lingkungan, agar tidak lagi dijadikan ajang perebutan kepentingan oleh pemerintah, LSM, dan lain-lainnya.

Berbekal visi dan misi yang menyatakan bahwa asosiasi ini akan berusaha untuk mendapatkan kepercayaan dari semua pihak yang berinteraksi dengan Indonesia CSR Society, termasuk seluruh anggota perhimpunan, masyarakat di mana kita hidup dan bekerja, pemerintah, atau orang-orang serta pihak lain dengan asosiasi ini terlibat dalam pembangunan yang berkesinambungan dari sumber daya kapital dan sosial.

Beranggotakan kurang lebih 25 perusahaan yang memang dikenal sebagai pelaku yang telah berbuat banyak bagi mayarakat dan lingkungan, kegiatan ICSRS ini dijalankan tanpa adanya paksaan, atau demi mengeruk keuntungan bagi perusahaannya saja. ICSR juga tidak melihat peserta dari kapasitasnya tiap program yang dilaksanakan serta menilai program tersebut sebagai inisiatif dan upaya sukarela dari perusahaan untuk membantu dan bekerja secara langsung guna membantu memecahkan permasalahan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Sistem keanggotaan yang diterapkan pada awal berdirinya merupakan founder charter yang didasarkan pada persamaan idealisme dalam perwujudan perhimpunan ini, yakni Perhimpunan Cagak Sawita Rupa Indonesia.

Lalu pada tahap berikutnya, keanggotaan asosiasi ini ditargetkan pada perusahaan yang berkompeten dalam program-program CSR di Indonesia, melalui rekomendasi dari setiap perusahaan anggota pendiri Perhimpunan dan hanya dapat diterima setelah diperoleh persetujuan secara mayoritas.

Beberapa nama perusahaan yang tergabung dalam ICSRS diantaranya: PT. Freeport Indonesia, Djarum Foundation, Total Indonesia, Japfa, Chevron, BCA, Trakindo, ANTAM, Unilever, XL, Kompas, Holcim, Unilever, The Jakarta Post, Medco Energi, dan beberapa perusahaan lainnya.

CSR Society Indonesia memiliki fokus jangka pendek dan panjang pada setiap programnya. Secara jangka pendek, CSR Society ingin menjadi lembaga yang menjelaskan bagaimana seharusnya program CSR dilakukan oleh tiap perusahaan, bagaimana perusahaan harus memiliki passion dalam melakukan kegiatan-kegiatannya, serta menyediakan wadah informasi bagi masyarakat. Sedangkan untuk fokus jangka panjangnya, Indonesia CSR Society Indonesia akan berperan aktif dalam kegiatan advokasi dan regulasi terkait adanya peningkatan kepentingan terhadap pengadaan program CSR.

Sumber dana operasional dan kegiatan ICSR digalang sendiri oleh anggota-anggota asosiasi ini. Alasannya, menurut Gunawan yang pernah mengujungi asosiasi serupa di negara lain, sekitar 60% ditanggung oleh pengolektifan dana dari anggota dan 40%nya diperoleh dari hasil pelatihan, seminar dan penerbitan buku.

Ke depan rencananya, Indonesia CSR Society akan melakukan kerjasama dengan asosiasi di negara lain. Menjalin komunikasi dengan asosiasi lainnya mengenai bisnis yang ada di Indonesia.

Rasionalnya jika bisnis serta tanggung jawab sosialnya di Indonesia berjalan dengan baik akan berkesinambungan dengan dunia internasional juga. Indonesia CSR Society terus berupaya melakukan inovasi sehingga mampu menjadi lembaga yang bisa membantu anggotanya untuk mewujudkan taggung jawab sosial serta program-program berkelanjutan.

Yudi Eko Wicaksono (Senior Executive Djarum Foundation).

 

Keywords: ,
banner