banner
Berita

Kota Layak Anak di SulSel

1144 views

Sulawesi Selatan –  Majalahcsr. Sebanyak 11 Kabupaten dan Kota di provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen menjalankan program Kota Layak Anak (KLA). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Lembise mengapresiasi langkah 11 Kabupaten/Kota tersebut, dan diharapkan dapat menjadi momentum yang baik agar daerah lain di Sulawesi Selatan dapat terpacu melakukan hal yang sama.

Menurutnya dalam kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan, KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak, yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak dengan merujuk pada 24 indikator yang harus dicapai. “Untuk menyukseskan program ini bukanlah pekerjaan mudah, dibutuhkan kepedulian dan upaya bersama semua pihak mulai dari Pemerintah Pusat hingga Daerah, Aparat Penegak Hukum, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama dan masyarakat, akademisi, media, dunia usaha dan seluruh warga masyarakat dalam upaya untuk mewujudkan target Indonesia Layak Anak di 2030,” tegas Menteri Yohana, seperti yang dikutip dalam website Kemenpppa, senin (29/1).

Dok. Kemenpppa

Dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, sebanyak 13 kabupaten/kota telah menginisiasi KLA, sementara untuk skala nasional, KLA telah dilakukan oleh 349 kabupaten/kota.

11 kabupaten/kota yang berkomitmen menjalankan KLA diantaranya Kabupaten Takalar, Kabupaten Luwu, Kabupaten Bulukumba, Kota Palopo, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Pinrap, Kabupaten Barru, Kabupaten Selayar, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Toraja Utara.

Menteri Yohana juga mencanangkan Sekolah Ramah Anak sekaligus berbincang bersama anak-anak di Sulawesi Selatan. Hal ini dilakukan seiring kunjungan kerjanya dengan mengunjungi SD Angkasa III Mandai Kab. Maros Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam acara tersebut, hadir pula Ketua DPRD Maros Chaidir Syam.

Dalam mewujudkan sekolah ramah anak dijelaskannya, tidak hanya sekedar memberi perlindungan, tapi juga bagaimana anak dapat memperoleh hak-haknya di lingkungan sekolah. Seperti penyediaan toilet wanita dan pria yang terpisah, tidak terjadi bullying antara guru dengan anak ataupun sesama anak-anak, adanya kantin dan makanan sehat, dan ruang ibadah untuk agama masing-masing.

“Kami selaku pihak legislatif akan mendukung program pemerintah yang sifatnya positif dan memiliki dampak langsung kepada masyarakat, baik dari sisi penganggaran maupun dari sisi regulasi,” ungkap Ketua DPRD Maros Chaidir Syam.

Menutup kunjungan kerjanya di Sulawesi Selatan, Menteri Yohana bersama Kepala Dinas PPPA menuju ke Puskesmas Turikale Kabupaten Maros untuk mencanangkan Puskesmas Ramah Anak (PRA).

“Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya anak-anak, Puskesmas Ramah Anak menyediakan fasilitas yang ramah anak, misalnya dengan memisahkan ruang tunggu anak yang sakit dan sehat dengan ruang tunggu orang dewasa, menyediakan taman bermain dan bacaan dimana anak-anak bebas bermain dan membaca sejumlah buku yang tersedia di dalam ruangan.” tutup Menteri Yohana.

 

 

banner