Yogyakarta – Majalahcsr. Bertempat di rektorat Universitas Gajah Mada (UGM) telah dilakukan penandatanganan dan pemarafan perpanjangan nota kesepahaman antara Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI dan Universitas Gajah Mada tentang kerja sama bidang pendidikan, penelitian/pengkajian ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan dilakukan oleh Rektor Universitas Gajah Mada, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng, D.Eng dan pemarafan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN, Ashariyadi pada jun’at (9/3). Nota kesepahaman pembentukan PSA dengan UGM sebelumnya telah ditandatangani pada tahun 2013 dan memiliki masa berlaku lima tahun.
Dalam sambutannya di website Kemlu.go.id Rektor UGM menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pembaharuan nota kesepahaman ini. Rektor UGM menggarisbawahi potensi besar yang dimiliki ASEAN yang membuat ASEAN menarik bagi negara-negara besar.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Kerja Sama ASEAN selain menyampaikan bahwa UGM merupakan perguruan tinggi pertama yang menandatangani nota kesepahaman dengan Ditjen Kerja Sama ASEAN juga mendorong PSA UGM untuk terus mengembangkan kajian-kajian yang bermanfaat bagi masyarakat dan pengembangan kerja sama ASEAN dengan memanfaatkan skema trust fund dan project fund ASEAN. Diinformasikan saat ini telah terdapat 53 PSA pada perguruan tinggi di seluruh Indonesia yang juga dapat memanfaatkan dana-dana proyek ASEAN tersebut.
Setelah acara penandatanganan dan pemarafan, Sesditjen KSA saling tukar informasi dengan Direktur Pusat Studi ASEAN (PSA) UGM, Dr. Dafri Agussalim mengenai awareness dan pengembangan identitas ASEAN. Dalam kaitan ini, Direktur PSA menginformasikan beberapa program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018, yang antara lain mencakup the 2nd AYIEP (ASEAN Youth Initiative Empowerment Program) yang juga akan melibatkan Duta Muda ASEAN Indonesia 2017, simulasi sidang ASEAN dan pertemuan guru-guru ASEAN. Direktur PSA selanjutnya berharap Ditjen Kerja Sama ASEAN dapat membantu pelaksanaan program kegiatan dimaksud.