Jakarta – Majalahcsr. Manusia diperdagangkan seperti layaknya barang. Siapa yang tidak geram? Apalagi hal ini menimpa calon tenaga kerja Indonesia.
Hal ini menyita perhatian Kedutaan Besar RI (KBRI) di Singapura sehingga mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura. Nota ini merupakan bentuk keberatan atas pengiklanan tenaga kerja migran di situs Carousell di Singapura.
“Besok pada hari kerja pertama, KBRI akan mengirimkan nota diplomatik kepada Kemenlu Singapura yang menyampaikan keprihatinan bahwa kejadian serupa sudah terjadi beberapa kali di Singapura,” kata Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir seperti yang dilansir oleh Mediaindonesia.com, Selasa (18/9).
Dalam nota itu, tambah pria yang akrab disapa Tata itu, KBRI juga meminta agar dilakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini. KBRI sudah mengetahui kejadian ini dan KBRI telah menyampaikan keprihatinan yang mendalam secara tertulis terhadap kejadian dan praktek tersebut kepada MOM (Kementerian Tenaga Kerja) Singapura.
“Dan apabila itu benar, kami meminta tindakan tegas karena memang hal seperti ini tidak dibenarkan di aturan hukum Singapura,” tambah Tata.
Sebelumnya, Migrant CARE mengutuk ditayangkannya iklan penjualan pekerja migran Indonesia di situs Carousell.
“Migrant CARE mengecam keras eksploitasi ini yang sudah memperbudak manusia dan menuntut adanya tindakan hukum para pelakunya. Ke depan harus ada standar dan code of conduct dalam memberikan informasi mengenai lowongan kerja dan mempekerjakan PRT migran sesuai dengan syarat-syarat hak asasi manusia,” tegas Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, lewat rilis Minggu (16/9).
Menurut Migrant CARE, memperlakukan penawaran jasa PRT Migran Indonesia seperti memperjualbelikan komoditas sebenarnya bukan hal yang baru, meskipun selalu diprotes khalayak ramai. Di Malaysia, pernah ada iklan massif yang tertempel di jalan-jalan kuala lumpur bertulis Indonesia Maid on Sale.
Di Singapura juga pernah terungkap, penawaran jasa PRT migran, dengan mempertontonkan langsung calon PRT migran di gerai-gerai.
“Ini tentu sangat tidak adil dan merendahkan martabat PRT migran Indonesia,” tukas Wahyu.