banner
Dok. Koranyogya.com
Berita

Johnson & Johnson Indonesia Berikan Cuti Melahirkan 2 Bulan untuk Ayah dan 3,5 Bulan untuk Ibu

3253 views

Jakarta – Majalahcsr. Dalam upaya memenuhi kebutuhan orangtua dan keluarga di abad ke-21, Johnson & Johnson senantiasa percaya bahwa kepentingan keluarga harus diutamakan. Dengan diberlakukannya kebijakan global terhadap cuti melahirkan bagi para orang tua, Johnson & Johnson terus meningkatkan reputasinya sebagai salah satu perusahaan yang paling ramah keluarga di dunia dan merupakan salah satu Employer of Choice.

Johnson & Johnson Indonesia yang juga mengadopsi aturan ini sekaligus menegaskan kembali bagaimana perusahaan ingin memberikan dukungan bagi para orangtua yang bekerja di seluruh dunia. Selain itu juga membantu para karyawannya menjadi yang terbaik dimanapun mereka berada, baik di tempat kerja maupun di rumah. Semua pegawai yang memenuhi syarat yaitu ibu dan ayah, termasuk orangtua angkat sekarang berhak mengambil cuti (parental leave) minimal delapan minggu selama periode tahun pertama.

Cuti ini berlaku bagi ayah selama 2 bulan dan cuti melahirkan selama 3,5 bulan bagi para ibu. Penghasilan pun tetap diberikan selama periode cuti tersebut. Tujuannya adalah agar para orangtua mendapatkan waktu berkualitas sekaligus memperkuat ikatan mereka dengan bayi yang baru lahir atau yang baru diadopsi.

Executive Vice President & Chief Human Resource Officer, Johnson & Johnson Peter Fasolo bahwa di Johnson & Johnson, pihaknya percaya keluarga adalah yang utama. “Menyusul keberhasilan penerapan program cuti tambahan bagi para orang tua yang bekerja di perusahaan kami di Amerika Serikat pada tahun 2015 lalu, kini dengan bangga kami umumkan bahwa kebijakan untuk cuti melahirkan bagi para orang tua tersebut juga secara konsisten diberlakukan di seluruh dunia pada tahun ini. ” ujar Peter.

Cuti Ayah dan Ibu

Saat ini, cuti melahirkan bagi para orang tua di Johnson & Johnson Indonesia berupa cuti melahirkan untuk bersalin selama 3 bulan (sebelum dan sesudah melahirkan) bagi para pegawai wanita dan cuti melahirkan bagi ayah adalah selama dua hari saat kelahiran anak. Dan sekarang, setelah Johnson & Johnson meluncurkan kebijakan Global Parental Leave yang disempurnakan pada bulan Agustus 2017, perusahaan terus memperkuat komitmennya terhadap karyawan yang memungkinkan para orang tua baru meluangkan waktu berkualitas lebih dengan anak-anak.

“Menciptakan sebuah keluarga baru merupakan perubahan kehidupan yang tentunya tidak mudah. Johnson & Johnson ingin membantu para karyawan agar lebih mudah dalam menghadapinya. Kami ingin memberikan mereka kesempatan untuk merayakan sekaligus menikmati tonggak bersejarah dalam keluarga baru mereka,” ujar Presiden Direktur dari PT Johnson & Johnson Indonesia, Lakish Hatalkar.

Dok. Gambarkatakata.com

Mendukung integrasi dan keseimbangan antara kerja dan kehidupan sangatlah penting bagi Johnson & Johnson dan masa depannya sebagai perusahaan. Manfaat tambahan yang disempurnakan tersebut membuat perusahaan menjadi sangat menarik bagi para generasi Millennials dan Gen-Z, yang sangat penting bagi angkatan kerja masa depan perusahaan.

Dengan menambah manfaat cuti melahirkan bagi para ayah, ibu dan orang tua angkat, perusahaan juga memperkuat komitmennya terhadap keragaman, inklusi, dan dukungan untuk keluarga modern karena setiap keluarga istimewa.

banner