Jakarta – Majalahcsr. Integritas dalam berbisnis adalah suatu hal yang penting. Praktek bisnis yang bersih dan tanpa korupsi seharusnya tidak menjadikan pengusaha takut bahwa bisnisnya akan bangkrut.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid 4 telah menetapkan keberhasilan kinerja KPK akan diukur dari Persepsi Korupsi Indonesia (CPI) yang terdiri dari 8 elemen dasar dalam membentuk CPI. Dunia usaha pun disebut berkali-kali dalam 8 elemen itu.
“Pada tahun 2018 KPK kegiatannya akan fokus dalam capaian di 8 elemen dasar itu dan memperkecil korupsi didunia usaha,” ujar Pahala dalam acara Forum Integritas Alliance for Integrity, Mempromosikan Bisnis dengan Mempromosikan Integritas dan Peluncuran Panduan No Excuses di Jakarta, kamis (10/8).
Sejalan dengan fokus KPK, Pemerintah Indonesia setiap tahun mempunyai Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas). Hal-hal yang tidak dapat dilakukan KPK akan coba dicapai melalui Stranas. Korupsi yang bisa melibatkan baik dari pemerintahan maupun dunia usaha, berusaha diberantas melalui Stranas yang melibatkan Polisi, Pemda, juga komunitas.
Dalam bisnis, praktek kecurangan yang paling banyak adalah praktek suap. Baik suap dari bisnis ke legislatif maupun yudikatif. Agar praktek suap ini berkurang secara drastis, KPK mengharapkan keterlibatan semua pihak, termasuk bekerjasama dengan Kadin Indonesia
Pahala menjelaskan, ada dua instrumen yang bisa mendorong integritas di dunia usaha, yaitu ISO 2001 dan SNI 37001. Kedua instrumen ini pun akan dibawa ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mensosialisasikan kepada Badan Umum Milik Negara (BUMN) dan vendor-vendor yang terlibat supaya turut mengimplementasikan bisnis yang berintegritas.
Pahala menuturkan jangan takut untuk melakukan bisnis berintegritas. “Tidak akan rugi,” ujarnya.