banner
Berita

Iso Nandhur, Ngopo Tuku?

1529 views

Yogyakarta – Majalahcsr. Menggunakan slogan “iso nandhur, ngopo tuku?” (jika bisa menanam, mengapa membeli?), Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) telah berhasil mengentaskan 30 (dari 36) desa di Kab. Kulon Progo dari status desa rawan pangan. Peserta KRPL di Kulon Progo umumnya adalah petani perempuan yang mengurus pekerjaan rumah tangga sambil memanfaatkan lahan pekarangan mereka yang terbatas untuk menghasilkan sumber pangan bergizi yang dapat dikonsumsi keluarga.

Bahkan hasil ternak dan ikan serta tanaman KRPL yang seluruhnya organik juga dapat dijual guna mendukung kesejahteraan keluarga. Dusum Nglambur, Sidoharjo, kabupaten Kulon Progo, DIY menjadi salah satu contoh KRPL.

KRPL ini adalah program yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia guna mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan sebagai sumber bahan pangan keluarga melalui penanaman berbagai tanaman pangan dan pemeliharaan hewan ternak. Para peserta KRPL didorong untuk menanam pangan sendiri – mulai dari karbohidrat (umbi-umbian), vitamin (buah-buahan), hingga mineral (sayur-sayuran) serta merawat hewan ternak sebagai sumber protein di pekarangan rumah mereka.

Tingginya keterlibatan petani berusia muda dalam KRPL desa Sidoharjo serta prinsip gotong royong (community) yang dimiliki antar masyarakat desa menjadi poin penting yang digarisbawahi oleh Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Pangan, Hilal Elver yang melakukan kunjungan implementasi Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) terkait ketahanan pangan pada Jumat (13/4). Kunjungan berlangsung pada 12-13 April 2018 dengan fokus isu ketahanan pangan terutama bagi perempuan dan anak-anak serta isu gizi dan nutrisi.

Pelapor Khusus Dewan HAM PBB untuk Hak atas Pangan, Hilal Elver, bersama Kelompok Wanita Tani milik Dusun Nglambur, Desa Sidoharjo, DI Yogyakarta. Dok. Kemlu.

“Ini merupakan kebiasaan yang sangat baik dan saya berharap praktek seperti ini dapat terus dijaga keberlangsungannya di masa depan serta dapat diekspos ke forum multilateral sebagai suatu contoh baik,” tuturnya, seperti yang dilansir dalam website Kemlu, Selasa (17/4).

Elver merasa sangat kagum dan terkesan dengan apa yang dilihatnya. Menjaga kearifan lokal yang sudah dimiliki masyarakat setempat sejak puluhan tahun yang lalu dalam produksi pangan sangatlah penting, terutama ditengah pesatnya perkembangan teknologi,” ujar Elver setelah menyaksikan secara langsung

Selama berada di Yogyakarta, Elver melakukan berbagai kegiatan, salah satunya diskusi bersama perwakilan berbagai dinas terkait di DIY guna memberikan gambaran mengenai berbagai berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pemenuhan hak atas pangan melalui berbagai program prioritas dan inovasi yang telah dilakukan. Pertemuan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi DIY dan hadir sebagai pemapar adalah Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi, Arofa Noor Indriani.

Diskusi berlangsung secara terbuka dan interaktif dalam membahas berbagai regulasi dan program ketahanan pangan termasuk upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok; kemitraan dengan pihak universitas atau akademisi; hingga keberhasilan penurunan angka stunting di DIY.

“Pemerintah harus memastikan implementasi berbagai undang-undang terkait Hak atas Pangan yang sudah sangat impresif,” Elver menanggapi di akhir diskusi.

Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Pangan Hilal Elver tengah melakukan kunjungan kerja ke Indonesia yang berlangsung pada 9-18 April 2017. Setelah DIY Pelapor Khusus akan mengunjungi Provinsi Maluku. Kunjungan atas undangan Pemerintah Indonesia ini merupakan upaya Pemerintah Indonesia untuk membangun dialog secara konstruktif dengan mekanisme HAM PBB dalam pemajuan dan perlindungan HAM, khususnya terkait isu hak atas pangan.

 

banner