Jakarta – Majalahcsr. Banyak peryataan mengatakan bahwa usia bumi sudah tua. Hal ini terlihat atas banyaknya bencana alam yang terjadi di berbagai belahan dunia. Sebagai bentuk komitmennya dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Indonesia, Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) menggelar rapat tahunan yang kelima untuk para anggotanya.
Didalam pertemuan ini disampaikan bahwa IBCSD telah menginisiasi Indonesia Vision 2050, yang merupakan respon sektor swasta dalam menghadapi tantangan bisnis ke depan terkait dengan kerusakan lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam. Sektor swasta juga memaparkan peran mereka dalam pembangunan hijau Indonesia.
Shinta W Kamdani, Presiden IBCSD meghimbau para pemangku kepentingan untuk mendorong kompetisi bisnis yang adil. “Perusahaan yang mempraktikkan bisnis berkelanjutan melalui investasi teknologi dan upaya lainnya, dengan perusahaan yang masih melakukan bisnis seperti biasanya dan dapat merusak lingkungan, masih diperlakukan sama. Ini merupakan tantangan karena tidak mendorong ke arah perbaikan dan tidak mencerminkan persaingan bisnis yang adil”. Jelas Shinta.
Pertemuan yang bertemakan Dukungan Korporasi Dalam Penyusunan RPJMN 2020-2024 ini juga melibatkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Prof. Bambang PS Brodjonegoro, perusahaan lainnya serta para pemangku kepentingan.
Visi ini disusun atas hasil dialog dengan pihak swasta, pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya. Selanjutnya, visi tersebut akan dijabarkan lagi dalam Action 2030 yang akan disusun beriringan dengan RPJMN 2020-2024 yang ditargetkan menjadi RPJMN hijau.
Action 2030 merupakan langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh dunia usaha hingga tahun 2030. Baik Indonesia Vision 2050 dan Action 2030, keduanya diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam upayanya bagi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
IBCSD sebagai perwakilan dunia usaha menyambut baik Perpres 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dengan Perpres tersebut, upaya IBCSD dalam mendorong dunia usaha demi pencapaian tujuan berkelanjutan berjalan seiring dengan komitmen Pemerintah. IBCSD yang beranggotakan 25 perusahaan memastikan keterlibatannya dalam penyusunan rencana aksi nasional sebagai pelaksanaan dari Perpres 59 tahun 2017, mengacu pada sasaran nasional yang merupakan lampiran.
Koordinasi dengan Kementerian PPN dan pihak lainnya ini sangat penting, mengingat upaya pencapaian pembangunan keberlanjutan melalui sektor swasta bukanlah proses yang instan, namun memerlukan perencanaan yang matang dan waktu yang cukup panjang. Proses bagi perusahaan untuk dapat melihat manfaat dari jerih payah dan investasi yang ditanamkan serta waktu yang telah diluangkan, merupakan tantangan dalam mendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Pertemuan ini diharapkan dapat membawa kontribusi positif bagi bangsa Indonesia di usia ke 72 tahunnya.