Denpasar – Majalahcsr. Selain ramai dikunjungi wisatawan asing, Bali juga kerap dijadikan tempat pelarian pelaku kejahatan internasional. Baru-baru ini, Ditreskrimum Polda Bali mengamankan dua orang WN Asing yang terlibat kejahatan di negara asalnya masing-masing.
Mereka adalah Balmus Petru asal Rumania diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung pada Rabu (17/1/2018) lalu karena terlibat kasus penipuan di negara Modolva. Selain itu, WN Tiongkok yang terlibat kasus penipuan produk finansial di negaranya, Xiao Xiaofei juga turut ditangkap di Hotel Amnaya, Kuta, Badung pada Minggu (21/1/2018) kemarin.
Wakil Direktruk Reserse Kriminal Umum Polda Bali, AKBP Sugeng Sudarso mengatakan pihaknya menangkap dan melakukan penahanan sementara terhadap kedua warga negara asing itu setelah menerima permintaan penangkapan dari Kadiv Hubinter. Nantinya kedua buronan di negara asalnya ini akan dideportasi sesuai dengan permintaan negara masing-masing.
“Tidak menutup kemungkinan, Bali notabene adalah daerah wisata dijadikan juga menjadi tempat persembunyian pelaku dari luar negeri ini terbukti dengan data yang kita ungkap,” terangnya di Mapolda Bali, Denpasar, seperti yang dikutip oleh Tribunnews, Rabu (24/1).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan semakin memperketat pengawasan terhadap orang asing yang berkunjung di Bali, juga selalu berkoordinasi dengan Imigrasi, asosiasi pengusaha hotel maupun penginapan untuk lebih mendata tamu-tamu yang datang ke Bali. “Otomatis secara struktural akan terus berkomunikasi dengan Hubinter dan interpol,” ucapnya.