banner
Dok. USAID
Berita

Bagaimana Peran Swasta Dalam JKN

3144 views

Jakarta – Majalahcsr. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendukung komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk memenuhi permintaan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang hadir karena JKN, diperlukan kemitraan yang kuat antara pemerintah dan sektor kesehatan swasta.

Bagaimana kebijakan JKN telah berdampak pada sektor kesehatan swasta? Bagaimana respons sektor swasta terhadap JKN memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas? Apakah implementasi JKN mendukung sektor swasta untuk tetap kokoh serta terus berinvestasi dan bertumbuh?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, Health Policy Plus (HP+) yang didanai oleh U.S. Agency for International Development (USAID) melakukan analisis bersama dengan dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Analisis difokuskan pada dampak JKN terhadap perusahaan farmasi, alat kesehatan, dan rumah sakit swasta, untuk mengetahui apakah JKN mendorong munculnya pemain baru di pasar sektor kesehatan swasta terutama di wilayah-wilayah yang sebelumnya tidak terlayani dengan baik, apakah terdapat diversifikasi produk dan pelayanan sektor kesehatan swasta, dan apakah JKN mendorong persaingan yang sehat antara perusahaan dan antar rumah sakit.

Secara absolut, pasar produk farmasi mengalami pertumbuhan sejak JKN diluncurkan pada tahun 2014 (Diagram 1a). Akan tetapi, pertumbuhan penjualan mengalamai pelambatan pada tahun-tahun terakhir dan diproyeksikan akan menurun pada tahun 2018 dan 2019, baik untuk obat paten maupun generik. Sejak tahun 2014, hanya sedikit perusahaan baru yang masuk ke pasar produk farmasi dan hanya sedikit bukti yang menunjukkan terdapatnya peningkatan jenis obat.

Dok. USAID

Namun, JKN mempunyai efek terhadap diferensiasi pasar perusahaan multinasional dan perusahaan lokal, dengan perusahaan multinasional yang fokus pada obat paten dan perusahaan lokal yang fokus pada obat generik. Persaingan pada perusahaan dalam negeri meningkat bukan pada kualitas obat, namun pada masalah harga yang pada akhirnya dapat merugikan pasien.

Pasar alat kesehatan Indonesia yang nilainya mencapai Rp 10,2 triliun pada tahun 2016 diproyeksikan akan terus tumbuh (Diagram 1b). Sebelum JKN, pasar tersebut memiliki basis yang rendah.

Dok. USAID

Pertumbuhannya tercatat 12 persen pada tahun 2016, diproyeksikan akan melebihi 16 persen pada tahun 2017 dan 2018, dan dapat mencapai 18 persen pada tahun 2019. Meskipun tidak terjadi perubahan dalam jumlah perusahaan alat kesehatan, persaingan kian ketat dan pertumbuhan ke wilayah-wilayah baru semakin meningkat.

Keragaman produk yang ditawarkan juga meningkat di beberapa daerah, khususnya mesin-mesin diagnostik dan alat kesehatan habis pakai (selang oksigen, kateter, dan lain-lain), yang berhubungan dengan tren sektor rumah sakit swsta yang didiskusikan di bawah ini. Plafon biaya pengembalian yang ditentukan oleh the Indonesia Case Based Groups (INA-CBGs) mempengaruhi pertumbuhan industri, sejalan dengan keputusan fasilitas kesehatan untuk merawat pasien dengan biaya yang lebih rendah. Informan kunci menyatakan bahwa meningkatnya persaingan mendorong turunnya harga, dan perusahaan sedapat mungkin mengusahakan agar produk mereka masuk ke dalam e-katalog LKPP. Selain itu, perusahaan alkes juga berinvestasi pada pengenalan produk dan mempertahankan loyalitas pelanggan.

Dok. Kemsos

Dampak JKN terhadap Sektor Rumah Sakit Swasta

Sejak implementasi JKN, telah terjadi peningkatan jumlah rumah sakit swasta yang sebagian besar terdapat di Jawa dan Sumatra (Diagram 2). Sejak tahun 2014, investasi yang dilakukan jaringan rumah sakit berorientasi laba menyiratkan keinginan untuk mendapatkan keuntungan dari pasar JKN.

Jika pasar daerah perkotaan dan sekitar perkotaan di Jawa dan Sumatra sudah maksimal, kemungkinan besar akan terjadi ekspansi ke daerah pedesaan yang kekurangan dalam jumlah tenaga dokter dan perawat terlatih. Namun, kebijakan terkait pembangunan dan perizinan fasilitas kesehatan dapat menjadi penghambat.

Berbagai bukti menunjukkan bahwa INA-CBGs sudah cukup memberikan insentif kepada rumah sakit swasta untuk menyediakan layanan kesehatan yang lebih banyak dan lengkap, terutama yang esensial bagi kesehatan masyarakat dan dengan kualitas yang lebih baik. Rumah sakit dengan arus kas yang cukup, dewasa ini sedang melakukan ekspansi menuju pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif yang dapat mendatangkan pendapatan bersih lebih tinggi.

Akan tetapi, sebagian besar rumah sakit belum memperluas jenis layanan kesehatan secara signifikan. Laba dimaksimalkan dengan cara mengurangi biaya dan hanya menawarkan pelayanan kesehatan rutin.

Lepas dari orientasi terhadap laba, fasilitas kesehatan swasta merupakan penerima harga pasar untuk pelayanan yang diberikan, yaitu berdasarkan tarif INA-CBGs. Karena saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) merupakan pembeli pelayanan kesehatan yang terbesar dan paling berpengaruh, penyedia layanan kesehatan terdorong untuk lebih mengutamakan pengendalian biaya dibandingkan kualitas.

Dok. Kemenkes

Kesimpulan dan Rekomendasi Kebijakan

Analisis menunjukkan bahwa JKN telah mendorong pertumbuhan pasar sektor swasta, memberikan insentif untuk investasi, serta meningkatkan persaingan, namun belum mendorong peningkatan keragaman wilayah layanan dan/atau produk secara holistik. JKN dapat memberikan dampak positif yang lebih besar terhadap sektor swasta apabila para pemangku kepentingan:

  • Mengklarifikasi proses penetapan tarif INA-CBGs, termasuk biaya yang digunakan dalam dalam perhitungan tarif sehingga sektor swasta (rumah sakit) dapat membuat keputusan yang terinformasi mengenai pilihan-pilihan pengobatan yang dapat diberikan kepada pasien
  • Menggunakan Health Technology Assessment (HTA) dengan fokus di luar obat-obat top-up yang mahal, untuk membantu dalam informasi prosedur serta proses seleksi obat dan alat kesehatan
  • Meningkatkan registrasi katalog-e dengan mempertimbangkan kemungkinan dibolehkannya lebih dari satu pemenang dalam tender pengadaan obat, mengembangkan kriteria lain selain harga, serta mempertimbangkan kemungkinan akses e-katalog untuk penyedia layanan kesehatan swasta
  • Meningkatkan koordinasi antara pasar asuransi kesehatan swasta dan JKN, yang berbasis analisa HTA, untuk menyediakan cakupan supplementary/ tambahan (atau top-up) yang dapat memberikan akses untuk obat dan perawatan non-generik, yang saat ini tidak tercakup dalam JKN
banner