Jakarta – Majalahcsr. Padmamitra adalah nama dari penghargaan yang diberikan kepada Badan Usaha yang telah melaksanakan praktek terbaik kegiatan CSR bidang Kesejahteraan Sosial. Penghargaan Padmamitra merupakan apresiasi tertinggi dari pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Sosial selaku Stakeholder, kepada Badan Usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Padmamitra sendiri mengandung falsafah teman dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Pemberian penghargaan Padmamitra pertama kali diselenggarakan pada tahun 2014 dengan 17 (tujuh belas) perusahaan peraih penghargaan, dengan tiga kategori yaitu; (1). Kategori menurut keberlanjutan Program, (2). Kategori menurut sasaran Program, dan (3). Kategori menurut lokasi Program.
Di masa-masa awal banyak perusahaan yang tidak mengetahui arti penting dari pelaksanaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Dengan adanya penghargaan ini perusahaan mendapat pencerahan akan arti penting kata Sosial dalam Corporate Social Responsibility yang mereka pahami.
Pada akhirnya Padmamitra saat ini dianggap sebagai penghargaan bergengsi bagi badan usaha yang telah melaksanakan kegiatan Tanggung jawab sosial perusahaan.