banner
Dok. Okezone
Berita

ANCOL Serahkan 5% Lahan ke Pemprov DKI Jakarta.

1040 views

Jakarta – Majalahcsr. Setelah puluhan tahun tempat wisata Taman Impian Jaya Ancol selesai dibangun, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk baru menyerahkan 5% lahan dari total luas tempat wisatanya untuk dikelola Pemerintah Provinsi Jakartapada jumát (22/9). Lahan yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol yakni, Paul Tehusijarana tersebut merupakan bagian dari hasil reklamasi yang telah dilakukan Taman Impian Jaya Ancol sejak 1995.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menerangkan, proses pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta ini memang sudah lama dilakukan. Sedangkan untuk Ancol barat, Djarot mengaku sudah sejak tahun 1995 lokasi ini dijadikan reklamasi. Namun begitu untuk Hak Pengelolaan Lingkungan (HPL) sudah dikeluarkan sejak 2007 silam.

Total lahan PT Pembangunan Jaya Ancol , sedangkan yang diserahkan pada Pemprov DKI  berupa lahan seluas 2,8 hektare atau 5 persen.

“Untuk Ancol barat yang dikerjakan oleh PT Pembangunan Jaya Ancol itu sejak tahun 1995. Kemudian berjalan terus sampai selesai, terus HPL nya tahun 2007 sampai sekarang,” Ujar Djarot seperti yang dikutip dari Okezone jumát (22/9). Meskipun sudah dikelola dengan acuan Hak Pengelolaan Lingkungan (HPL), pulau hasil reklamasi teluk Jakarta tersebut wajib menyerahkan 5% dari lahan matangnya kepada Pemprov DKI.

Dok. Okezone

“Walaupun kemudian diamanatkan, pulau hasil reklamasi di Pesisir Utara harus menyerahkan 5% lahan matang pada Pemprov DKI Jakarta. Saat ini sudah diserahkan tepatnya di Ancol barat, yang mana selanjutnya akan digunakan sebagai salah satu venue untuk menunjang esensi untuk pembangunan,” ungkapnya.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebut akan membangun rumah singgah dan juga kantor Perwakilan Kepulauan Seribu di lahan yang diserahkan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk pada Pemerintah Provinsi Jakarta. Pembangunan tersebut dilakukan mengingat lokasi lahan yang diserahkan tersebut berdekatan dengan Kepulauan Seribu.

Sedangkan alasan baru diserahkannya 5% lahan dari hasil reklamasi tersebut karena sebelumnya lahan tersebut harus dimanfaatkan terlebih dahulu. Penyerahan tersebut juga dilakukan setelah ada temuan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015.

“Makanya setelah dimanfaatkan baru diserahkan. Itu lho. Kenapa? Karena segera kita akan manfaatin setelah ini. Kan kemarin sudah kita rapimkan dua minggu yang lalu, kita tunjuk bahwa lokasi ini akan digunakan untuk venue prorakyat serta untuk untuk kantor perwakilan Kepulauan Seribu,” jelasnya.

 

 

 

banner