Jakarta – Majalahcsr. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan menerbitkan POJK Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik. Hal ini dilakukan sebagai wujud implementasi dari Roadmap Keuangan Berkelanjutan.
Tujuan POJK ini adalah menyediakan sumber pendanaan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan pendanaan terkait perubahan iklim dalam jumlah yang memadai. Meningkatkan daya tahan dan daya saing LJK, Emiten, dan Perusahaan Publik melalui pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup yang lebih baik dengan cara mengembangkan mengembangkan Produk dan/atau Jasa Keuangan yang menerapkan prinsip Keuangan Berkelanjutan sehingga mampu berkontribusi positif pada stabilitas sistem keuangan.
Kemudian mengurangi kesenjangan sosial, mengurangi dan mencegah kerusakan lingkungan hidup, menjaga keanekaragaman hayati, dan mendorong efisiensi pemanfaatan energi dan sumber daya alam. Lalu mengembangkan Produk dan/atau Jasa Keuangan yang menerapkan prinsip Keuangan Berkelanjutan.
POJK Keuangan Berkelanjutan akan diterapkan secara bertahap untuk masing-masing LJK, Emiten dan Perusahaan Publik, yang didasarkan pada perbedaan karakteristik dan kompleksitas usaha LJK, Emiten dan Perusahaan Publik. Disamping itu OJK juga menilai kesiapan masing-masing LJK, Emiten Publik untuk menerapkan POJK ini.
Selain itu, beberapa kegiatan dalam rangka mendukung implementasi Roadmap Keuangan berkelanjutan telah dilakukan yaitu program peningkatan awareness kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) melalui penyelenggaraan training Analis Lingkungan Hidup (TAL) dasar sebanyak 22 angkatan, training Analis Lingkungan Hidup (TAL) tingkat lanjut sebanyak 2 angkatan, dan training of trainers (ToT) sebanyak 3 angkatan.
Dari ketiga macam jenis pelatihan tersebut, telah tersedia 810 pegawai dari Lembaga Jasa Keuangan yang mendapatkan pemahaman mengenai pengelolaan risiko lingkungan dan sosial serta mengenai sektor usaha yang ramah lingkungan.
Selain itu, OJK juga telah membuat beberapa panduan program Keuangan Berkelanjutan bagi LJK. yang pembuatannya bekerjasama dengan para ahli dan lembaga terkait, seperti USAID, IFC, UNIDO, GIZ dan WWF.
Kemudian sejak November 2015 OJK telah melakukan pilot project “the First Movers on Sustainable Banking”. Pilot project ini merupakan komitmen dari delapan bank peserta (Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank Artha Graha, BPD Jabar – Banten, Bank Muamalat, dan Bank BRI Syariah) untuk mengimplementasikan prinsip keberlanjutan khususnya dalam menerapkan manajemen risiko sosial dan lingkungan hidup ke dalam proses bisnis.
Pada saat ini pilot project tersebut sudah terlaksana sesuai jadwal yang telah ditargetkan yaitu 18 (delapan belas) bulan, dengan demikian bersamaan dengan kegiatan hari ini, OJK secara resmi menutup pilot project the First Movers on Sustainable Banking.
Setelah berakhirnya pilot project the first movers on sustainable banking ini, OJK akan meneruskan program pilot project second movers dengan melibatkan seluruh LJK tidak hanya perbankan saja.