Tanggung Jawab Sosial Industri Rokok
Merujuk kepada ISO 26000 bahwa industri harus melakukan Social Responsibility (SR) terkait dengan dampak yang dihasilkan industri tersebut. Setiap industri pastilah memiliki dampak positif dan dampak negatif. Sehingga adanya Corporate Social Responsibility (CSR) perlu dilakukan guna manajemen pengelolaan dampak, dimana dampak negatif harus diminimalisasi sedangkan dampaok positif harus dimaksimalkan.
Hampir semua CSR yang dilakukan oleh industri rokok dalam mengelola maupun melalukan CSRnya belumlah sesuai dengan apa yang seharusnya mereka lakukan. CSR mereka seharusnya mengurangi dampak negatif yang diakibatkan. Tidak saja dari operasional usahanya, melainkan dampak negatif dari produk yang dihasilkan.
“Salah satunya melakukan kampanye kesehatan terhadap apa yang diakibatkan oleh penggunaan rokok terlebih lagi kepada anak, melakukan riset-riset bidang kanker (khususnya paru),” ujar Pengamat CSR, Timotheus Lesmana.
Jika dilihat, perokok aktif memang berasal dari kalangan miskin. Rokok dianggap sebagai makanan ringan atau bahkan pengganti makanan pokok, karena dengan merokok, mereka tidak lagi merasakan lapar. Selain itu harga rokok lebih murah dari nasi sebagai makanan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia.
Jika memang pemerintah serius mengadopsi Sustainable Development Goals (SDGs), yang didalamnya ada goal tentang penghapusan kemiskinan dan peningkatan kesehatan, perlu ada kebijakan nyata untuk menekan dampak dari industri ini.
Tapi pemerintah tampaknya masih belum bisa mengaum terhadap industri rokok, masih lemah dan belum punya daya tawar yang kuat dengan mereka. Salah satu alasannya mengenai serapan tenaga kerja atau padat karya yang luar biasa pada industri ini, padahal jika industri rokok sudah mulai beralih menggunakan mesin, pemerintah seharusnya lebih tegas untuk membatasi.
Pendapatan dari cukai memang masih besar selain dari pajak persero dan penghasilan. Sayang belum ada perhitungan yang lebih komprehensif dari potensi kerugian akibat kesehatan masyarakat, baik perokok dan keluarga ataupun perokok pasif akibat kebulan asap terhadap industri rokok dan akibat negatif yang dihasilkan industri tersebut. Potential lost keuangan negara akibat rokok kalau dihitung dengan benar mungkin lebih besar dari sekedar pajak dan cukai indutri rokok.
Bebeberapa industri rokok lokal juga sudah mulai beralih ke bidang lain. Contohnya Djarum Group dan Gudang garam Group yang beralih ke properti, perkebunan dan sebagainya. Hal ini dimungkinkan untuk mengantisipasi jika bisnisnya menjadi sunset industry kelak.